edited article
ALAMdaur - Program Daur Ulang
Sederhana saja. Setiap manusia membuang 'sampah' sebagai aktivitas rutin. 'Sampah' inilah buah kerja dan hasil akhir pekerjaan kita. Berabad-abad kemudian, masih saja 'sampah' diproduksi dan dipandang sebagai bagian akhir setiap proses kegiatan dalam hidup dan kehidupan manusia beserta alam semesta raya.
Namun, benarkah 'sampah' harus selalu kita hindari, musti diingkari kemungkinan manfaatnya, segera dijauhi sosok, bau, dan akibat buruknya? Sementara manusia membutuhkan tempat atau ruang untuk melangsungkan keberadaan hidup dan kehidupannya. 'Sampah', betapa pun sedikit atau bejibun, tetap memerlukan tempat. Jika tempat membuang 'sampah' itu minim, disebut keranjang 'sampah'. Lalu anak-anak mulai belajar membuang 'sampah' di keranjang yang tersedia apa adanya. Orang dewasa, awalnya, cuma mengajarkan "Dilarang Membuang 'Sampah' Sembarangan" sambil mereka tetap membuang 'sampah' industri. Konon tak sembarangan menyisihkan 'sampah' sisa ego mereka. Tapi, ternyata 'sampah' yang diproduksi orang dewasa, sepertinya sudah masuk ke keranjang amat besar, yakni dunia 'sampah'.
Daur ulang biasa dilakukan ketika 'sampah' telah menumpuk dan mengganggu kegiatan manusia dan mengotori lingkungan sekitar mereka bertempat tinggal. Boleh berpikir sejenak, bagaimana bila daur ulang dimulai ketika barang bekas pakai atau sisa pakai atau 'sampah' belum disisihkan. Dan ini menjadi tanggung-jawab penuh dari pelaku sehabis menggunakan dan mengambil manfaat segala sesuatu.
Tidak ada sampah, yang ada barang bekas pakai, barang sisa pemakaian, barang rusak, atau barang tidak terpakai lagi oleh orang yang bersangkutan setelah mereka makan, minum, mandi, beraktivitas apa saja, tidur, dan seterusnya.
Seburuk-buruk barang, selama tetap berada di bawah kolong langit, taik manusia dan taik kucing sekalipun, itu barang kita sendiri. Ayo dirumat bersama-sama. Sayangilah 'sampah'
Sudah tepat bila ada peraturan negara dan daerah yang melarang buang 'sampah' bukan pada tempatnya, pengelolaan sampah dan limbah industri, sanitasi, dan daur ulang 'sampah'. Baik, jika negara dan pamong negeri --yang masih dipercaya memegang kekuasaan atas dasar amanat kedaulatan rakyat semesta-- menetapkan kebijakan khusus tentang pengelolaan 'sampah' nusantara. Bila perlu aturan ini menerakan sanksi edukasi dan pidana (denda) setinggi-tingginya bagi siapapun yang tidak peduli lingkungan dan tidak mengerjakan daur ulang terhadap 'sampah' sendiri.
Jadi, pikir apa lagi? Barang rusak, bekas, dan sisa pakai yang menumpuk di depan hidung kita masing-masing ini akan kita jadikan barang berguna macam apakah?
.