SERIKAT MUSISI INDONESIA JAWA TIMUR
SMI Jatim
Didirikan di Surabaya - Rabu, 11 Desember 2019
SMI Surabaya Jawa Timur
SKET PENCATATAN DISNAKER SURABAYA
No. 250/1948/436.7.8/I/2020
Tgl. 25 Februari 2020
Reg. 0000003640
Pendaftaran
Anggota SMI Jatim
*
Larangan menjadi anggota lebih dari satu serikat pekerja (BAB IV Keanggotaan Pasal 12 s.d. 17 Undang-Undang Republik Indonesia tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh Nomor 21 Tahun 2000)
Larangan menjadi anggota lebih dari satu serikat pekerja (BAB IV Keanggotaan Pasal 12 s.d. 17 Undang-Undang Republik Indonesia tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh Nomor 21 Tahun 2000)
*
Kontak Pengurus SMI Jatim
Ketua Prijatna
Sekretaris Imam RM
Bendahara Ery B. Herlambang
Bidang Organisasi Suhandayana
Tersedia AD-ART SMI Jatim (download)
**
Supported by
.